Berdasarkan Rapat Kopikats 60 yang diselenggarakan di sekertariat menetapkan kepengurusan Koperasi sebagai berikut:
Ketua :
Wakil Ketua:
Manager Koperasi:
Sekertaris:
Bendahara
Berdasarkan Rapat Kopikats 60 yang diselenggarakan di sekertariat menetapkan kepengurusan Koperasi sebagai berikut:
Ketua :
Wakil Ketua:
Manager Koperasi:
Sekertaris:
Bendahara
0 komentar:
Posting Komentar